Untuk Pertanyaan anda silahkan hub admin di 087773328129

Kamis, 23 Februari 2012

Belum Ada Aturan tentang Cloud Computing

foto
TEMPO.COJakarta - Cloud computing atau komputasi awan sedang naik daun. Tahun 2012 diperkirakan menjadi momentum untuk tumbuh dan berkembangnya teknologi komputasi awan.

Lembaga riset Frost and Sullivan memperkirakan cloud computing akan menjadi teknologi yang semakin mengemuka karena 30 persen dari perusahaan di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, akan menerapkan teknologi tersebut.

Sayangnya hingga kini, pemerintah belum memiliki aturan tentang penerapan teknologi tersebut. "Potensi cloud computing cukup besar dan perusahaan kini sudah mulai memahami teknologi itu," kata pakar teknologi informasi, Michael S. Sunggiardi, dalam diskusi tentangcloud computing di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012.

Menurut Michael, yang juga Chief Technology Officer PT. Marvel Network System, regulasi pemerintah yang mengatur penggunaan komputasi awan sangat penting untuk menjaga supaya tidak ada kekacauan, khususnya pada masalah keamanan. Contohnya, bagaimana pembuktian jika ada data perusahaan yang diletakkan di dalam cloud itu dibajak pesaingnya.

Kendati belum ada payung hukumnya, Michael mengatakan perusahaan bebas menerapkan teknologi cloud computing dalam bisnisnya. "Jangan tunggu pemerintah untuk buat aturannya dulu karena adaptasi teknologi berjalan lebih cepat," ujarnya.

Michael menjelaskan, dari 497 kota besar di Indonesia, hanya 10 kota yang mampu mengadopsi komputasi awan. Pasalnya, syarat paling penting untuk menggunakan teknologi ini adalah kemampuan mengakses Internet.

Teknologi komputasi awan, lanjut Michael, sudah ada sejak 2002. Namun, saat itu, penerapannya masih berwujud private cloud yang dipakai segmen tertentu dan skalanya kecil.

Sekarang, cloud computing sudah berkembang dan menjadi single solution. Di sini, pengguna tidak perlu repot membangun data centersendiri. Mereka tinggal meminta layanan dari pihak ketiga untuk memakai "awan" mereka dan membayarnya sesuai kapasitas yang dibutuhkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa tinggalkan komentar :D

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites